PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satbrimob Polda Riau, melakukan penggerebekan di dua tempat yang diduga kerap menjadi 'kampung narkoba'. Penggerebekan dilakukan di wilayah Jalan Pangeran Hidayat serta Kampung Dalam.
Dari penggerebekan yang dilakukan petugas di Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, petugas menggeledah 9 rumah yang mana masing-masing pintunya sudah dimodifikasi. Sementara di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, petugas melakukan penggerebekan pada satu rumah mewah yang diduga milik 'ratu' narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengungkapkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di Pangeran Hidayat, petugas mengamankan 13 orang. Sementara untuk di Kampung Dalam, perugas berhasil mengamankan diduga 'ratu' bandar narkoba di Pekanbaru.
"Saat kita lakukan penggeledahan di rumah W dan N Kampung Dalam, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi dari hasil tes urine pasutri ini, mereka positif narkoba," katanya
"Sementara penggerebekan di Pangeran Hidayat dilakukan di 9 rumah atau warung transaksi narkoba. Dari hasil giat petugas gabungan Kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau, Sarbrimob dan Polresta berhasil mengamankan 15 orang. Dua orang (pasutri) di Kampung Dalam, 13 orang dari Pangeran Hidayat," sambung Narto.
Dimana penggerebekand dilakukan, Sunarto berbunga melati tiga ini mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Jaga Kampung Polda Riau sesuai instruksi Kapolri melalui Kapolda Riau.
"Selain itu kita juga mengamankan berupa besi terali yang diduga sebagai modus diduga transaksi narkoba. Dimana pintu terali besi itu dimodif dengan melobangi besi sesuai dengan ukuran tangan," kata Narto lagi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin, petugas berhsil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp450 Ribu, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone, perangkat CCTV, dan beberapa pintu modifikasi yang terbuat dari besi dari Pangeran Hidayat.
Untuk penggerebekan di rumah 'ratu narkoba' Kampung Dalam, petugas tidak mendapati barang haram. Akan tetapi pasutri positif mengkonsumsi narkoba.
Penulis : Bayu
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :