www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sopir Truk CPO Kerap Kena Pungli, 7 Preman Diamankan di Kawasan Industri Lubuk Gaung Dumai
Minggu, 13 Juni 2021 - 09:57:27 WIB
Polres Dumai amankan 7 preman terduga pelaku pungli terhadap sopir truk CPO di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kota Dumai, Jumat kemarin.
Polres Dumai amankan 7 preman terduga pelaku pungli terhadap sopir truk CPO di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kota Dumai, Jumat kemarin.

Baca juga:

Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Buka MTQ ke-42 Riau di Dumai, Ini Harapan Pj Gubri

DUMAI - Polres Dumai berhasil menangkap tujuh orang preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) menggunakan karcis terhadap sopir truk CPO di kawasan industri lubuk gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Jumat (11/6/2021).

Mereka diciduk dalam operasi premanisme dan pungutan liar oleh Satreskrim polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri mengungkapkan, operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli khususnya di wilayah hukum Kota Dumai.

"7 orang berhasil kita amankan dalam kasus premanisme dengan cara melakukan pungutan liar menggunakan karcis," kata Kapolres dalam konferensi pers Sabtu malam (12/6/2021) di Mapolres Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.

"Para tersangka diamankan di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB," tambahnya.

Ketujuh tersangka adalah JU (50) berperan sebagai Ketua koperasi Karya Bakti Jaya Bersama. JH (19) berperan sebagai juru kutip uang dan karcis siram air pada waktu siang hari.

AM (26) berperan sebagai juru kutip uang dan karcis siram air pada waktu malam hari. AR (53) berperan Sebagai pengambil uang setoran hasil pengutipan.

HA (42) berperan sebagai koordinator lapangan bersama tersangka lainnya inisial HM (52) dan JF (38).

Kronologinya, pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan PU lama nerbit  pelapor sedang melewati jalan mengendarai mobil tangki dan pelapor hendak memasuki area perusahaan PT Ivomas, namun pelapor dimintai uang Rp10.000 oleh terlapor untuk jasa penyiraman jalan dan jika tidak diberi uang siram jalan maka sopir tidak diperbolehkan melewati jalan masuk ke perusahaan tersebut 

Pelaku meminta uang ke sopir untuk uang jasa penyiraman jalan dan jika tidak diberi maka sopir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke area perusahaan. Namun, uang tersebut tidak digunakan oleh para tersangka untuk menyiram jalan.

"Dan kami menduga kegiatan tersebut terkoordinasi karena melibatkan Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama yang baru aktif 2020 melanjutkan kegiatan koperasi sebelumnya yang sudah ada sejak 2018," sebut Kapolres.

"Dan hal yang sama juga dialami oleh para sopir lain yang hendak masuk ke PT. Ivomas. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. Satreskrim Polres Dumai, bersama Polsek setempat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Informasi dari masyarakat ditemukan adanya modus operandi Pungli dengan menggunakan karcis terhadap para supir truck yang akan melewati area PT Ivomas dengan memberikan karcis dan dipungut biaya Rp10.000 hingga Rp15.000," ungkap Kapolres.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri dan AKP Rinaldi Kapolsek Sungai Sembilan bersama dengan Tim berhasil mengamankan 2 pelaku yang berperan sebagai juru kutip di lapangan, kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan 7 tersangka.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.

"Untuk itu kami akan terus menggali keterangan dari para tersangka untuk pengembangan kasus tersebut," jelas Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Dumai juga berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp2.716.000 hasil pengutipan dari sopir, karcis jasa penyiraman jalan dan karcis jasa parkir tepi jalan umum.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 368 Jo 335 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan kita ancam hukuman 4 tahun kurungan," pungkasnya.

Penulus : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di Siak dan Rohil Pagi Ini
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.Usai Jabatan Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
Honda Soekarno-Hatta.Cek Promo Mobil Baru Honda Bulan Ini, Gratis Servis Sampai Cashback Jutaan Rupiah
PT Astra Agro Lestari Tbk menggelar Public Expose di Jakarta, Selasa (23/4/3024). Astra Agro Pantau Dampak Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Rupiah
  Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 pada 23-24 April 2024, bertempat di Pekanbaru.Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
PT Astra Agro Lestari Tbk.Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen
Waskita (WSKT) Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025.Waskita Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved