Lima Lelaki yang Setubuhi Gadis SMP Bergiliran di Kos Akhirnya Ditangkap
Kamis, 13 Mei 2021 - 19:41:03 WIB
BALI - Seorang gadis berinisial NLA (13), siswi SMP di Buleleng, Bali ditiduri teman sebayanya. Tak tanggung-tanggung, ia melayani nafsu bejat lima teman lelakinya.
Kelima pelaku telah ditangkap, yaitu I Dewa MPY(19), I Gede S (17), I Putu A (15), I Putu AP (19) dan I Komang B (19). "Mereka kita tahan," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (12/5/2021).
Dia menjelaskan, kelima pelaku menyetubuhi korban secara bergantian selama dua hari berturut-turut di sebuah kamar kos di Desa Sambangan, 26-27 April 2021.
Dari hasil penyidikan, aksi persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan. Pelaku dan korban saling melepaskan pakaian sendiri-sendiri lalu melakukan adegan suami istri.
Bahkan, kepada tiga pelaku, korban justru yang berinisiatif memulainya. "Saat pelaku di kamar, korban yang lebih dulu memeluk dan menciumi pelaku lalu bersetubuh," ungkap Sumarjaya.
Polisi menangkap kelima pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban.
"Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, kasusnya tetap diproses karena korban masih di bawah umur," kata Sumarjaya seperti dikutip okezone.
Kelima pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :