BAGANSIAPIAPI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui penguatan koordinasi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Rohil.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Kejari Rohil, Firdaus SH MH serta dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di antaranya Bupati Rohil H Bistamam, Wakil Ketua III DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Dandim Letkol Inf M Ricky Prawira, jajaran Polres Rohil dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Mewakili Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, Kasi Binadik, Rinaldi R menyatakan partisipasi lembaganya merupakan bagian dari upaya menjaga koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen Lapas dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Rohil," ujar Rinaldi R.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan selaras, mulai dari proses penanganan perkara hingga pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Meski demikian, efektivitas sinergi penegak hukum tidak cukup diukur dari kehadiran bersama dalam kegiatan seremonial.
Koordinasi yang kuat perlu tercermin dalam konsistensi pelaksanaan putusan pengadilan, transparansi pengelolaan barang bukti, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Bagansiapiapi berharap hubungan kerja antarinstansi di Rohil semakin solid untuk mendukung kepastian hukum, ketertiban, dan keamanan masyarakat.