www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


16 Bulan Buron, Otak Kaburnya 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Kampung Halaman
Minggu, 27 September 2026 - 11:20:26 WIB
Otak aksi pelarian belasan tahanan Polres Kampar berhasil dibekuk.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Otak aksi pelarian belasan tahanan Polres Kampar berhasil dibekuk.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

KAMPAR - Pelarian Joni Afliyadi (41), tahanan kasus narkoba yang diduga menjadi otak kaburnya 11 tahanan Polres Kampar pada Mei 2025, berakhir setelah 16 bulan diburu polisi.

Joni, warga Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, ditangkap tim Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP I Gede Yoga Eka Pratama mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Joni.

Polisi kemudian melakukan pengepungan sebelum mengamankan buronan tersebut tanpa perlawanan berarti.

"Tim bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan buronan yang telah 16 bulan menghilang itu tanpa perlawanan berarti," kata I Gede Yoga.

Lokasi penangkapan menjadi perhatian karena Joni ternyata kembali bersembunyi di wilayah yang tidak jauh dari daerah asalnya.

Polisi menilai kepulangan tersebut justru mempersempit ruang gerak pelaku.

"Dia mengira kembali ke Kampar akan membuatnya aman, justru di sinilah jangkauan kami paling dekat," ujarnya.

Joni diduga bukan sekadar ikut melarikan diri dalam insiden kaburnya 11 tahanan Polres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi menyebut dia berperan sebagai aktor utama dalam perencanaan pelarian massal tersebut.

Menurut I Gede Yoga, rencana pelarian telah disusun sekitar satu bulan sebelum aksi dilakukan.

Para tahanan disebut menggunakan cara dengan menggergaji bagian ventilasi besi sel untuk membuka akses keluar.

"Perencanaan matang disusun selama satu bulan," tuturnya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan pihak luar. Joni disebut memperoleh alat yang digunakan untuk merusak ventilasi sel dari seseorang berinisial GT.

"Kami masih mendalami keterlibatan GT," sebutnya.

Temuan tersebut membuat perkara pelarian ini tidak berhenti pada persoalan tahanan melarikan diri. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu mempersiapkan aksi tersebut.

Setelah berhasil keluar dari tahanan, Joni disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Kendaraan tersebut diduga diambil dari milik orang lain.

Dari Kampar, Joni kemudian bergerak menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi menyebut buronan tersebut sempat menetap di Palembang selama beberapa bulan untuk menghindari pelacakan.

"Dari Kampar, ia melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumsel," ucapnya.

Setelah cukup lama berada di luar Kampar, Joni akhirnya kembali ke daerah asalnya. Namun, kepulangannya justru membuka peluang bagi polisi untuk melacak dan menangkapnya.

Setelah ditangkap, Joni diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum terkait perkara narkoba yang sebelumnya menjeratnya.

Namun, persoalan hukum yang dihadapinya berpotensi bertambah. Polisi menyebut Joni akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatannya dalam perencanaan pelarian massal, dugaan pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan lain yang dilakukan selama menjadi buronan.

"Pencurian kendaraan bermotor, serta segala tindakan yang dilakukan selama masa pelarian," ungkapnya.

Penangkapan Joni sekaligus menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus kaburnya 11 tahanan tersebut.

Polisi masih mendalami bagaimana perencanaan dilakukan, asal-usul alat yang digunakan untuk merusak ventilasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi tersebut.

"Kepada warga, teruslah membantu kami dengan informasi yang akurat. Keamanan ini milik kita bersama," pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved