www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Imigrasi Pekanbaru Deportasi WN Malaysia, Terbukti Langgar Aturan
Senin, 21 September 2026 - 21:13:42 WIB
Imigrasi Pekanbaru deportasi WNA Malaysia.(foto: mcr)
Imigrasi Pekanbaru deportasi WNA Malaysia.(foto: mcr)

PEKANBARU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mendeportasi seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial MMM setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian Indonesia.

MMM dipulangkan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), menggunakan penerbangan AirAsia AK-428 dengan tujuan Kuala Lumpur.

Deportasi tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan petugas terhadap MMM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan berkewarganegaraan Malaysia itu dinyatakan melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kakan Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan mengatakan, deportasi menjadi salah satu bentuk tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak memenuhi ketentuan selama berada di Indonesia.

Menurutnya, penindakan tidak semata-mata berkaitan dengan proses pemulangan WNA, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan orang asing tetap berada dalam koridor hukum nasional.

“Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku," ujar Ryang, Senin (21/9/2026).

"Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Setelah keputusan deportasi dilaksanakan, petugas Imigrasi Pekanbaru melakukan pengawalan terhadap MMM mulai dari kantor imigrasi hingga Bandara SSK II Pekanbaru.

Pengawasan tidak berhenti ketika MMM tiba di bandara. Petugas turut memantau tahapan keberangkatan, termasuk proses check-in hingga peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor (SLP).

Petugas kemudian memastikan MMM benar-benar masuk ke dalam pesawat sebelum penerbangan menuju Kuala Lumpur diberangkatkan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan deportasi tidak hanya berakhir pada keluarnya keputusan administratif, tetapi juga membutuhkan pengawasan sampai orang asing yang dikenai tindakan benar-benar meninggalkan wilayah Indonesia.

Ryang menegaskan, pengawasan terhadap WNA merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian, terutama untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia,” tandasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved