PEKANBARU — Aktivitas komunikasi melalui aplikasi MiChat di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan empat pemuda oleh Tim URC Raga Polda Riau.
Mereka diduga memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menjalankan aksi pemerasan terhadap pengguna yang menjadi sasaran.
Modus yang digunakan diduga dengan menyamar sebagai pihak yang menerima tamu atau mengaku sebagai mucikari.
Setelah komunikasi terjalin dengan calon korban, para terduga pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan melalui aplikasi MiChat.
"Tim menemukan empat orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemerasan melalui aplikasi MiChat," ujar Hasyim, Rabu (16/9/2026).
Menurut Hasyim, pola yang digunakan para terduga pelaku relatif serupa. Mereka lebih dulu membangun komunikasi dengan pengguna aplikasi dengan memperkenalkan diri sebagai penerima tamu maupun pihak yang berperan sebagai mucikari.
Setelah komunikasi berlangsung, situasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk meminta uang kepada pengguna aplikasi.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan kondisi pengguna aplikasi yang menjadi sasaran.
"Motifnya diduga untuk memanfaatkan kondisi ekonomi dan melakukan pemerasan terhadap pelanggan atau pengguna aplikasi MiChat," kata Hasyim.
Dalam proses pengamanan, polisi juga menemukan sebuah rekaman video yang berkaitan dengan empat pemuda tersebut.
Rekaman itu memuat pengakuan mengenai penggunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang disebut sebagai inek.
Dalam video tersebut, para terduga pelaku disebut mengaku menggunakan barang terlarang sekitar dua hari sebelum diamankan.
Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan dalam rekaman tersebut sebagai kesimpulan bahwa mereka positif menggunakan narkotika.
Hasyim menegaskan informasi itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat pemuda kemudian diserahkan kepada Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses pemeriksaan.
Polisi juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine untuk memastikan dugaan penggunaan narkotika tersebut.
"Selanjutnya kami serahkan kepada Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut dan pengecekan urine," tutup Hasyim.