www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ekskavator Disita
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Minggu, 06 September 2026 - 15:35:03 WIB
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)

DUMAI - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang pria berinisial N alias B sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembukaan lahan ilegal seluas 111,77 hektare di kawasan lindung mangrove, Desa Mekar Sari Kampung Tengah, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (6/9/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas alat berat yang digunakan untuk mempersiapkan areal perkebunan di kawasan hutan tanpa dilengkapi perizinan berusaha.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aktivitas yang mengindikasikan adanya pembukaan lahan atau land clearing ketika melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi berkoordinasi dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapiapi serta sejumlah pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan adanya pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan tanaman serta pembagian lahan,” kata Ade, Minggu (6/9/2026).

Untuk memperkuat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dan dua saksi ahli. Pemeriksaan ahli dilakukan untuk memastikan aspek teknis maupun hukum dari dugaan aktivitas pembukaan kawasan tersebut.

“Dua ahli yang diperiksa terdiri dari ahli pemetaan dan kehutanan serta ahli hukum pidana,” ujar Ade.

Dalam penindakan di lokasi, petugas turut menyita satu unit ekskavator yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penggarapan kawasan lindung mangrove atau ekoton mangrove tersebut.

Selain alat berat, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung serta hasil pemetaan lokasi yang berkaitan dengan dugaan kegiatan ilegal tersebut.

“Selain satu unit ekskavator, kami turut mengamankan sejumlah dokumen dan hasil pemetaan yang berkaitan dengan dugaan kegiatan ilegal tersebut sebagai barang bukti,” ucapnya dilansir dari MCRiau.

Tersangka N alias B kini diproses hukum dan dipersangkakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Polda Riau menyatakan penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Green Policing, khususnya dalam menjaga kelestarian fungsi ekologis kawasan pesisir dan kawasan mangrove di Riau.

Kalau ingin, saya juga bisa membuat versi yang lebih “tajam” untuk portal berita online dengan lead yang lebih kuat dan gaya judul yang lebih klikabel.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved