DUMAI - Aksi pelarian dua terduga pelaku pencurian alat elektronik milik tower telekomunikasi di Kota Dumai berakhir dramatis.
Setelah dikejar aparat kepolisian dan warga, mobil Toyota Avanza hitam yang mereka gunakan justru masuk ke halaman Mapolres Dumai dalam kondisi mengalami kerusakan, Sabtu (15/8/2026).
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (39) dan RAP (28). Keduanya nyaris menjadi sasaran amukan massa yang ikut mengejar selama proses pelarian berlangsung.
Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan menjelaskan, upaya penangkapan bermula sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim gabungan mendatangi lokasi di Jalan Abdul Rab Khan KM 3, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, untuk melakukan tindakan paksa terhadap kedua terduga pelaku.
Namun, saat hendak diamankan, keduanya melakukan perlawanan sebelum melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BM 1711 AA menuju wilayah Kecamatan Dumai Kota.
"Petugas yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku diduga dikemudikan secara ugal-ugalan," ujar AKBP Fatikh Dedy Setyawan.
Selama pelarian, kendaraan yang dikendarai kedua terduga pelaku diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bahkan, menurut kepolisian, mobil tersebut diduga sempat menabrak pengendara lain di jalan raya saat berusaha menghindari kejaran aparat.
Situasi semakin memanas ketika warga yang menyaksikan peristiwa itu ikut mengejar kendaraan para terduga pelaku.
"Untuk menghindari kemungkinan terjadinya pengeroyokan oleh masyarakat, kedua terduga pelaku kemudian membawa kendaraannya masuk ke Mapolres Dumai," kata Kapolres.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Toyota Avanza yang digunakan kedua terduga pelaku akhirnya memasuki kawasan Mapolres Dumai.
Petugas piket yang berjaga langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta kendaraan dan barang bukti yang dibawa.
"Selanjutnya, HS dan RAP bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Fatikh.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pencurian alat elektronik tower telekomunikasi yang melibatkan kedua terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga menyelidiki rangkaian aksi pelarian, termasuk dugaan kecelakaan maupun tabrakan yang terjadi selama proses pengejaran.
"Untuk saat ini dua orang sudah kita amankan dan masih dilakukan pendalaman. Kami juga masih mendalami rangkaian aksi pelarian kedua terduga pelaku serta dugaan kecelakaan atau tabrakan yang terjadi selama proses pengejaran," pungkasnya.