PEKANBARU - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali menjadi benteng terakhir dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur penerbangan.
Sebanyak 14 paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam lipatan celana jeans yang dimasukkan ke sebuah koper berwarna biru. Barang haram tersebut berhasil terdeteksi saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray sebelum sempat masuk ke dalam pesawat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kasus ini terungkap ketika petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray. Saat itu, petugas mencurigai isi sebuah koper berwarna biru karena menampilkan citra yang tidak lazim di layar pemeriksaan," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Merasa ada kejanggalan, petugas segera mengamankan koper tersebut dan melakukan penelusuran terhadap pemiliknya. Setelah dilakukan pencarian, koper itu diketahui milik seorang pria berinisial AS yang saat itu sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara.
Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Seluruh paket itu disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans yang berada di dalam koper," ungkapnya.
AS langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu melalui jalur udara.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke aktor intelektualnya," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kejelian petugas Aviation Security Bandara SSK II yang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Ditresnarkoba Polda Riau. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya," tutup Kombes Putu dikutip dari MCRiau.