www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Rohil Minta Ada Efek Jera Usai Kasus Perusakan Mangrove Terbongkar
Jumat, 24 Juli 2026 - 20:35:33 WIB
Bupati Rohil, H Bistamam bersama Kapolda Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)
Bupati Rohil, H Bistamam bersama Kapolda Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)

PANIPAHAN - Upaya membongkar dugaan perusakan kawasan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Bupati Rohil, H Bistamam menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih nekat merambah hutan mangrove.

Bistamam menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Riau yang mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Rohil.

Bistamam menyebut, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat.

"Ini berkat kolaborasi antara Polda Riau, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bersama-sama menjaga hutan ini. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam mengungkap kasus ini," kata Bistamam, Jumat (24/7/2026).

Bagi Bistamam, persoalan perusakan mangrove tidak sekadar menyangkut kerusakan lahan.

Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Hutan mangrove berperan sebagai benteng alami yang membantu melindungi garis pantai dari abrasi dan terpaan gelombang laut.

Ekosistem tersebut juga menjadi tempat hidup, berkembang biak, serta berlindung bagi berbagai jenis satwa.

"Hutan mangrove ini menjaga masyarakat pesisir dari dampak gelombang laut. Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai jenis satwa yang hidup, berkembang biak, dan berlindung di dalamnya," ujarnya.

Karena itu, Bistamam menegaskan pemanfaatan kawasan mangrove secara ilegal tidak dapat dibenarkan.

Aktivitas pembukaan lahan tanpa izin dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam fungsi perlindungan kawasan pesisir.

Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan maupun perambahan kawasan mangrove demi kepentingan pribadi.

"Jangan sampai ke depannya bertambah lagi. Mudah-mudahan dengan ditangkapnya dua tersangka ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melakukan perusakan hutan mangrove," tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AF dan SA.

Keduanya diduga menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuka kawasan yang masuk dalam area mangrove.

Salah satu lokasi yang menjadi bagian dari perkara tersebut berada di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan pemetaan, area yang diduga mengalami perambahan mencapai 115,21 hektare.

Sementara itu, perkara lainnya berada di Kecamatan Kubu dengan luas kawasan yang diduga terdampak sekitar 3 hektare.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi turut mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan tersebut.

Bistamam juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Riau yang turun langsung ke lokasi.

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan kejahatan lingkungan di wilayah pesisir Rohil.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menjaga kelestarian hutan mangrove di Rohil demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/ist)Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Telkomsel.MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel: Layanan Rollover Sudah Tersedia
Siak masuk daftar kabupaten terbaik untuk investasi versi Fortune Indonesia (foto/int)Prestasi Nasional! Siak Raih Predikat Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Ilustrasi BMKG Riau ingatkan potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang hari ini (foto/int)Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Tersangka kurir narkoba jaringan Aceh saat diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba Aceh dan Aliran Dana
  Walikota Pekanbaru, Agung bersama Wawako Markarius Anwar meninjau perbaikan jalan rusak (foto/ist)Infrastruktur Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Pengaspalan Jalan Lampaui Tahun Lalu
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti, Walikota Pekanbaru Berlakukan Evaluasi Setiap Enam Bulan
Pelaku Curanmor dibekuk warga di Pelalawan (foto/ist)Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Warga Pelalawan, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa
Ini aturan baru penggunaan gadget siswa di sekolah Kabupaten Siak.(ilustrasi/int)Pemkab Siak Batasi Penggunaan gadget di Sekolah, Ada 6 Kondisi Pengecualian
Konferwil III AMSI NTB resmi dibuka, ini tantangan media siber di era kecerdasan buatan.(foto: istimewa)BAMSI NTB Hadapi Era AI, Kolaborasi Media dan Pemerintah Didorong Makin Kuat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved