www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Keracunan dan Korupsi Tak Usai, Emak-Emak di Pekanbaru Malah Turun ke Jalan Dukung MBG Dilanjutkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar Rupiah, Berkas Rida K Liamsi Resmi Diserahkan ke Jaksa
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42:08 WIB
Rida K Liamsi.
Rida K Liamsi.

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat Rida K Liamsi dan sejumlah pihak lainnya, Kamis (18/6/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2017 saat Rida K Liamsi menjabat sebagai Chairman PT Riau Pos Intermedia.

Sebelumnya, Rida K Liamsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah adanya laporan yang diajukan oleh PT Riau Pos Intermedia terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Pantauan di Kantor Kejari Pekanbaru, Rida tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat didampingi kuasa hukum serta sejumlah anggota keluarganya.

Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, Rida masih berada di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru untuk menjalani proses administrasi pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Selain Rida K Liamsi, penyidik Bareskrim Polri juga menyerahkan tersangka lainnya, yakni Sutrianto yang merupakan mantan Direktur PT Riau Pos Intermedia.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan PT Riau Pos Intermedia kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan sejumlah mantan petinggi perusahaan media tersebut.

Dalam proses penyidikan, Rida K Liamsi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jimmy Budhy dan Rekan, para tersangka diduga melakukan pengelolaan perusahaan yang tidak sesuai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan dalam jumlah besar.

Selain itu, audit juga mengungkap adanya dugaan penggelapan dana milik perusahaan yang dilakukan secara langsung oleh pihak-pihak tertentu.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan disebut mengalami kerugian secara keseluruhan yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, membenarkan adanya pelaksanaan tahap II dalam perkara tersebut.

"Benar. Hari ini kami menerima pelimpahan tahap II-nya. Ini perkara dari Bareskrim Mabes Polri," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan diterimanya pelimpahan tahap II, proses hukum perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sumber: Riaupos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekelompok emak-emak di Pekanbaru demo minta MBG dilanjutkan.(foto: meri/halloriau.com)Kasus Keracunan dan Korupsi Tak Usai, Emak-Emak di Pekanbaru Malah Turun ke Jalan Dukung MBG Dilanjutkan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dumai Satu-satunya Lokasi Hotspot di Riau Sore ini, Berikut Sebaran 25 Titik Panas di Sumatera
Puluhan santri Rohil rayakan khatam Al-Qur’an di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Generasi Qurani Rohil Bertambah, MDTA Baiturrahmah Wisuda 121 Santri
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/int)Wako Turun Langsung Tertibkan Kabel Optik, Nurul: Harus Ditindaklanjuti Secara Kontinu
UAS saat masuk ruang sidang.UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ruang Sidang Dipenuhi Tokoh dan Masyarakat
  UAS jadi saksi di sidang lanjutan untuk meringankan Abdul Wahid di PN Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jadi Saksi di Sidang, UAS Ungkap Dugaan Ancaman terhadap Abdul Wahid
Rida K Liamsi.Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar Rupiah, Berkas Rida K Liamsi Resmi Diserahkan ke Jaksa
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menerima WTP dari BPK RI Riau.(foto: ultra/halloriau.com)15 Kali Beruntun Raih WTP, Kuansing Perkuat Reputasi Tata Kelola Keuangan Daerah
Rampok sadis di Jalintim Pelalawan, pelaku tega tusuk kasir perempuan (foto/tribunpku)Rampok Sadis Tusuk Kasir Perusahaan Sawit di Jalintim Pelalawan, Rp76 Juta Raib
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru merosot hari ini (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok Rp30 Ribu per Gram, Buyback Ikut Turun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved