ROHIL - Keheningan hamparan perkebunan kelapa sawit di Dusun 4 Suka Makmur, Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud, mendadak pecah pada Rabu (13/5/2026).
Bukan karena aktivitas pemanenan atau perburuan pencuri buah sawit, melainkan aksi tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi memimpin langsung operasi razia yang menyasar titik-titik tersembunyi di areal kebun sawit Kilometer 17.
Langkah ini diambil merespons laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di dalam perkebunan yang jauh dari pantauan publik.
Dalam penyisiran yang melibatkan personel kepolisian, Kepala Dusun, hingga tokoh masyarakat setempat, tim menemukan bukti nyata praktik penyalahgunaan narkoba.
Sebuah tenda biru tampak terhampar sebagai alas duduk darurat di bawah rimbunnya pelepah sawit.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat isap (bong) bekas pakai, korek api gas (mancis), dan beberapa barang pendukung lainnya yang mengindikasikan tempat tersebut kerap dijadikan lokasi mengonsumsi sabu atau narkoba jenis lainnya.
Untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi dan memusnahkan seluruh barang bukti di tempat.
"Atas temuan benda-benda tersebut, dilakukan kegiatan pemasangan *police line* dan penyegelan serta memusnahkan alat-alat bekas alat isap dan lainnya, dengan cara membakar di sekitar kebun tersebut," tegas AKP Boy Setiawan.
Operasi ini menjadi pesan kuat bagi para penyalahguna narkoba yang mencoba memanfaatkan area perkebunan sebagai tempat persembunyian.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika melihat pergerakan mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang sering menjadi tempat mengonsumsi narkoba. Apabila ada informasi soal peredaran narkoba dapat melapor kepada kami, maka akan segera kami tindak lanjuti," tukasnya.