www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kesaksian Berubah, Saksi Bantah Istilah 'Satu Komando’ di Sidang Abdul Wahid
Kamis, 30 April 2026 - 16:27:41 WIB
Kesaksian berubah, saksi UPT sebut tak pernah dengar tekanan ‘Satu Komando’ di sidang Abdul Wahid (foto/ist)
Kesaksian berubah, saksi UPT sebut tak pernah dengar tekanan ‘Satu Komando’ di sidang Abdul Wahid (foto/ist)

PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi OTT di Dinas PUPR Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menghadirkan fakta berbeda dari keterangan sebelumnya.
 
Dua saksi yang dihadirkan jaksa, yakni Chairu Sholihin (Kasi UPT 2) dan Andri Budhiawan (Kasi UPT 3), kompak mengaku tidak pernah mendengar istilah “satu komando” yang sebelumnya disebut dalam persidangan oleh sejumlah kepala UPT.
 
Keterangan tersebut menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan kesaksian para kepala UPT yang lebih dulu dihadirkan, yang menyebut adanya arahan “satu komando” sebagai bentuk tekanan.
 
Perbedaan keterangan ini mencuat saat Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mendalami hal tersebut dalam persidangan.
 
Namun, jaksa sempat memotong pertanyaan dengan alasan saksi tidak mendengar karena kondisi ruangan yang ramai.
 
Alasan itu langsung mendapat respons tegas dari Majelis Hakim. Hakim Ketua Delta Tamtama menegaskan bahwa yang menjadi acuan adalah apa yang benar-benar didengar oleh saksi.
 
“Kita tidak terima alasan apapun, mau ke toilet, yang penting dia tidak mendengar,” tegas hakim di persidangan.
 
Tak hanya membantah istilah “satu komando”, kedua saksi juga mengaku tidak melihat adanya ekspresi tekanan terhadap para kepala UPT, termasuk Kepala UPT 3 Eri Ikhsan dan Kepala UPT 2 Ardi Irfandi.
 
“Biasa-biasa saja,” ujar Andri Budhiawan saat ditanya terkait kondisi saat itu.
 
Meski demikian, Andri juga mengungkap bahwa praktik setoran yang terjadi di lingkungan UPT bertentangan dengan hati nuraninya.
 
Sidang ini semakin memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antar saksi dalam mengungkap konstruksi perkara.
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved