INHU - Tak peduli bulan Ramadan, namanya pelaku kejahatan tetap melakukan aksinya ketika ada kesempatan. Seperti yang dilakukan dua warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu.
Kedua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) itu melarikan satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman sebuah ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar, Kamis (22/4/2021) lalu. Untung saja, kedua pelaku diringkus Polsek LBJ di Ukui Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/4/2021) malam, pukul 21.30 WIB.
"Benar, Minggu malam, Unit Reskrim Polsek LBJ berhasil mengamankan dua tersangka kasus Curanmor, yakni PTA alias Pitran (26) dan IKS," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran di ruang kerjanya, Selasa (27/4/2021).
Lebih lanjut Misran menjelaskan, saat kejadian, korban yang diketahui bernama Joddi Susanto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang, Selasa siang, pukul 14.00 WIB berangkat dari rumahnya ke tempat ia bekerja, yakni ram kelapa sawit di Desa Pontian Mekar dengan mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion plat Nopol BM 4128 BH.
Pukul 15.00 WIB, korban tiba di lokasi kerja. Dia memarkirkan sepeda motor itu di halaman ram, selanjutnya dia memuat kelapa sawit di ram itu.
Pada pukul 17.00 WIB, korban dan rekan kerjanya meninggalkan ram menuju areal perkebunan kelapa sawit untuk memuat buah.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali ke ram dan berniat untuk pulang karena tugasnya telah selesai, namun korban tak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari disekitar ram.
Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban kembali ke rumah dengan perasaan yang gundah.
Namun korban tak pasrah begitu saja, dia terus mencari informasi tentang sepeda motornya, dan Minggu (25/4/2021) sore, korban mendapat informasi jika sepeda motor itu ada di wilayah Ukui, Pelalawan. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menuju Ukui dan ternyata benar, sepeda motornya ada di sana dibawa oleh dua orang tak dikenal.
Ketika itu juga, korban menghubungi Polsek LBJ. Selang beberapa jam, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek LBJ tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua orang pelaku beserta Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.
"Sekarang dua tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," pungkas Misran.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :