www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


500 Hektare Lahan Gambut di Pelalawan Ludes Terbakar Demi sawit Instan, Polisi Tangkap Dalang Pembakaran
Senin, 06 April 2026 - 15:12:06 WIB
Karhutla di Teluk Meranti hanguskan 500 hektare lahan.(ilustrasi/int)
Karhutla di Teluk Meranti hanguskan 500 hektare lahan.(ilustrasi/int)

PELALAWAN – Upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menunjukkan hasil.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembakaran lahan gambut berskala besar di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, dengan menetapkan seorang pria berinisial ES sebagai tersangka utama.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 500 hektare, yang sebagian besar merupakan kawasan gambut dalam, ekosistem yang sangat rentan rusak dan sulit dipulihkan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan teknologi berbasis aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi titik panas sejak Februari 2026.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan sejumlah saksi, satu orang tersangka berhasil kami amankan,” ujar John Louis Letedara, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penyidikan, ES diketahui sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit secara cepat dan murah. Ia menggunakan metode tradisional dengan membakar tumpukan ranting, rumput kering, dan pelepah sawit.

Aksi tersebut tidak dilakukan sekali, melainkan berulang sejak Januari hingga Maret 2026 untuk memperluas area tanam. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan.

Awalnya, tersangka sempat menyangkal keterlibatannya. Namun, penyidik berhasil mematahkan alibi tersebut melalui bukti ilmiah serta kesaksian warga sekitar.

“Setelah kami tunjukkan bukti-bukti yang kuat, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya menyulut api hingga menyebabkan kebakaran meluas,” jelas Kapolres.

Pembakaran lahan gambut tidak hanya berdampak pada kerugian materi, tetapi juga memicu kabut asap pekat yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, kerusakan ekosistem gambut dinilai membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan untuk membuka lahan serta sisa-sisa pelepah sawit yang dibakar.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan material bekas pembakaran di lokasi kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya terkait Undang-Undang Perkebunan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman yang dihadapi tergolong berat, termasuk pidana penjara dalam jangka waktu panjang.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan melibatkan saksi ahli guna memperkuat konstruksi hukum.

Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya sangat besar, baik dari sisi hukum maupun dampak kesehatan,” tegasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved