www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Permintaan Tahanan Rumah Abdul Wahid Ditolak, KPK: Kondisinya Sehat
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:52:57 WIB
KPK tolak pengalihan tahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, hakim siap pertimbangkan (foto/detiksumut)
KPK tolak pengalihan tahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, hakim siap pertimbangkan (foto/detiksumut)

PEKANBARU – Upaya Abdul Wahid untuk mendapatkan pengalihan status penahanan ke tahanan rumah mendapat penolakan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Dalam sidang itu, JPU menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak untuk mengabulkan permohonan pengalihan tahanan. Mereka menyebut kondisi Abdul Wahid selama empat bulan masa penyidikan berada dalam keadaan sehat.

“Selama masa penyidikan kami tidak menemukan riwayat medis yang mengkhawatirkan. Artinya yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujar perwakilan JPU di hadapan majelis hakim.

Selain menolak pengalihan tahanan, JPU juga menjelaskan alasan mengapa sidang terhadap Abdul Wahid tidak dipisahkan dari dua terdakwa lain, yakni Arief Setiawan dan Dani Nur Salam.

Menurut JPU, pemisahan perkara justru akan memperumit proses persidangan karena saksi dan alat bukti harus dihadirkan berulang kali. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Jika dipisah, kami harus menghadirkan saksi yang sama berulang kali. Ini tidak sesuai dengan azas peradilan,” jelasnya.

JPU juga menolak perbandingan dengan perkara lain yang dijadikan rujukan oleh pihak penasihat hukum, termasuk kasus yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas. Menurut jaksa, setiap perkara memiliki karakteristik berbeda dan tidak bisa dijadikan preseden.

“Perbandingan dengan perkara lain tidak bisa dijadikan dasar. Preseden itu harus bersifat final dan mengikat,” tegas JPU.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama menyatakan akan mempertimbangkan seluruh permohonan dan keberatan yang disampaikan kedua belah pihak. Termasuk kemungkinan pengaturan teknis persidangan agar hak-hak terdakwa tetap terpenuhi.

“Nanti majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan maupun tanggapan penuntut umum,” ujar hakim.

Sidang pun ditutup dengan keputusan bahwa seluruh permohonan akan dikaji lebih lanjut sebelum majelis mengambil sikap resmi.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
  Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved