www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tragis Gajah Ditembak dan Dipenggal di Ukui, Nama Ari Karyo Kembali Mencuat
Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:28:07 WIB
Ari Karyo seorang DPO yang tiga kali dipenjara dan tak kapok memburu gajah Sumatra (foto/ist)
Ari Karyo seorang DPO yang tiga kali dipenjara dan tak kapok memburu gajah Sumatra (foto/ist)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau terus memburu pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi tersebut diduga ditembak sebelum sebagian kepalanya dipotong, memperkuat dugaan praktik perburuan liar yang kembali marak.

Tim khusus telah diturunkan untuk mengungkap pelaku dan membongkar jaringan perdagangan gading yang diduga terlibat dalam kasus ini. Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya efek jera terhadap pelaku kejahatan satwa liar.

Dilansir dari postingan Instagram forgajahrahman yang viral, salah satu pemburu gajah Sumatra yang namanya kembali mencuat adalah Ari alias Karyo. Ia berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Jejak perburuannya tidak hanya di Riau, tetapi juga meluas hingga Jambi.

Saat ditangkap pada 11 Februari 2015, Ari mengaku telah menembak enam ekor gajah. Aksinya terbongkar ketika ia hendak menjual gading hasil buruan. Dalam kelompoknya, Ari dikenal sebagai eksekutor utama dan disebut tidak segan membunuh anak gajah.

Meski telah tiga kali divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Bengkalis pada 2015, Pengadilan Negeri Pelalawan pada 2016, dan Pengadilan Negeri Jambi pada 2018, Ari tidak menunjukkan tanda jera. Setelah bebas, ia kembali diduga membunuh gajah di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada April 2020.

Dalam menjalankan aksinya, Ari sempat berpura-pura sebagai petugas kehutanan untuk mengelabui warga di lokasi konflik satwa. Ia dibantu dua rekannya, Anwar dan Sukar. Namun hanya Anwar dan Sukar yang berhasil ditangkap, sementara Ari kembali lolos dan hingga kini masih buron.

Rendahnya vonis pidana dan tingginya keuntungan ekonomi dari perdagangan gading disebut menjadi faktor yang membuat pelaku tidak kapok. Saat itu, penegakan hukum masih mengacu pada UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kini, harapan muncul setelah disahkannya UU No. 32 Tahun 2024 sebagai revisi atas UU No. 5 Tahun 1990. Undang-undang terbaru ini menetapkan ancaman pidana lebih berat, yakni minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kejahatan terhadap satwa liar dilindungi.

Kasus terbaru di Ukui menjadi ujian awal bagi implementasi aturan baru tersebut, sekaligus menjadi momentum memperkuat perlindungan gajah Sumatra dari ancaman kepunahan.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
  Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved