www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Elang Kuantan Amankan Remaja dan Dua Pengedar Sabu di Petai Baru
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:20:28 WIB
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)

KUANSING – Upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan bersama dua pria dewasa saat Tim Elang Kuantan Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran sabu di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat kotor mencapai 64,66 gram, mengindikasikan aktivitas peredaran yang telah berjalan sistematis.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan akurat, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Hasan Basri, Rabu (11/2/2026).

Saat petugas masuk ke rumah tersebut, tiga pria ditemukan berada di dalam kamar. Polisi menduga mereka tengah menggunakan sekaligus memaketkan sabu untuk diedarkan kembali. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan.

“Mereka masing-masing berinisial AS (31) warga Desa Petai Baru, AT (17) warga Desa Petai Baru, serta S (38) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi,” jelas Hasan.

Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, Tim Elang Kuantan menyita 62 paket sabu, satu pipet kaca pyrex berisi sabu, timbangan digital, alat hisap bong dan korek api.

Kemudian, gunting, serta sejumlah botol dan plastik klip yang digunakan sebagai wadah narkotika.

Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka AS mengaku mendapatkan sabu seberat setengah ons dari seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

“Barang tersebut diterima dengan sistem kerja untuk diedarkan kembali,” ungkap Hasan.

Sementara itu, tersangka S mengaku membeli satu paket sabu dari AS seharga Rp300 ribu untuk dikonsumsi bersama remaja berinisial AT.

“Hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif amphetamine,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukumannya tidak ringan, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan penjara seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

AKP Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing tidak akan mentolerir peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kuansing. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lanjutan dan pengembangan jaringan pemasok.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
  Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved