www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Tak Terbendung, Taklukkan Acosta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Elang Kuantan Amankan Remaja dan Dua Pengedar Sabu di Petai Baru
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:20:28 WIB
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)

KUANSING – Upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan bersama dua pria dewasa saat Tim Elang Kuantan Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran sabu di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat kotor mencapai 64,66 gram, mengindikasikan aktivitas peredaran yang telah berjalan sistematis.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan akurat, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Hasan Basri, Rabu (11/2/2026).

Saat petugas masuk ke rumah tersebut, tiga pria ditemukan berada di dalam kamar. Polisi menduga mereka tengah menggunakan sekaligus memaketkan sabu untuk diedarkan kembali. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan.

“Mereka masing-masing berinisial AS (31) warga Desa Petai Baru, AT (17) warga Desa Petai Baru, serta S (38) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi,” jelas Hasan.

Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, Tim Elang Kuantan menyita 62 paket sabu, satu pipet kaca pyrex berisi sabu, timbangan digital, alat hisap bong dan korek api.

Kemudian, gunting, serta sejumlah botol dan plastik klip yang digunakan sebagai wadah narkotika.

Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka AS mengaku mendapatkan sabu seberat setengah ons dari seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

“Barang tersebut diterima dengan sistem kerja untuk diedarkan kembali,” ungkap Hasan.

Sementara itu, tersangka S mengaku membeli satu paket sabu dari AS seharga Rp300 ribu untuk dikonsumsi bersama remaja berinisial AT.

“Hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif amphetamine,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukumannya tidak ringan, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan penjara seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

AKP Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing tidak akan mentolerir peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kuansing. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lanjutan dan pengembangan jaringan pemasok.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026 (foto/int)Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Tak Terbendung, Taklukkan Acosta
Selamatkan PSPS Pekanbaru dari degradasi, Aji Santoso resmi mundur (foto/int)Pelatih Aji Santoso Mundur dari PSPS, Ternyata Ini Alasannya
Polres Pelalawan sita 260 batang kayu ilegal (foto/klikmx)Dua Truk Angkut 260 Batang Kayu Ilegal Disergap Polisi di Pelalawan
Satreskrim Polres Kuantan Singingi amankan dua pocong yang beraksi di Kota Taluk Kuantan (foto/tribunpku)Polisi Amankan 2 Pocong yang Berkeliaran di Taluk Kuantan, Ternyata Ini Motifnya
Sejumlah pengurus laporkan dugaan pelanggaran mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII (foto/ist)Sejumlah Pengurus Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau
  Bencana alam angin puting beliung menerjang Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau (foto/int)Aparat Jaga Ketat SMPN 1 Bandar Laksamana Usai Diterjang Puting Beliung
Astra Honda Dream Cup (AHDC) 2026 Regional Riau yang digelar di Sirkuit Sport Center Bangkinang, Kabupaten Kampar.AHDC Regional Riau 2026 Berlangsung Meriah, 163 Starter Perebutkan Gelar Juara
Angin puting beliung terjang Bandar Laksamana, SMPN 1 dan jaringan listrik rusak parah (foto/int)Puting Beliung Hantam Bengkalis, 20 Ruang Kelas SMPN 1 Hancur
Pemprov Riau menggandeng Arara Abadi dan PHR perbaiki ruas Jalan Minas–Tualang Timur (foto/ist)Pemprov Riau Gandeng Arara Abadi dan PHR Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur
Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg. Yusi Prastiningsih (foto/ist)RSUD Arifin Achmad Gelar Cek Gula Darah, Kolesterol, dan Asam Urat Gratis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved