PELALAWAN - Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 93, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih diberlakukan sistem buka tutup hingga Jumat (9/1/2026) pagi.
Kebijakan ini diambil menyusul gangguan lalu lintas akibat truk bermuatan besar mengalami kerusakan di tanjakan curam Palas.
Sejak Kamis (8/1/2026) malam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan panjang di jalur vital penghubung Sorek-Pangkalan Kerinci tersebut.
Kendaraan berat yang tak kuat menanjak dilaporkan mundur dan melintang di badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK mengatakan, kondisi tersebut memaksa petugas menerapkan pengaturan lalu lintas secara bergantian demi menjaga kelancaran arus.
“Posisi mobil melintang di badan jalan. Makanya arus lalu lintas harus buka tutup agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya.
Menurutnya, personel Satlantas telah disiagakan sejak Kamis sore setelah laporan truk tidak kuat menanjak masuk ke pos pengamanan.
Upaya awal dilakukan dengan mengurai antrean dari dua arah sebelum akhirnya diputuskan rekayasa buka tutup arus.
AKP Tatit menambahkan, hingga Jumat pagi masih terdapat dua unit truk yang mengalami kerusakan di lokasi kejadian dan belum dapat dievakuasi sepenuhnya.
“Saat ini ada dua truk yang mengalami kerusakan di TKP. Mudah-mudahan hari ini bisa segera ditangani agar arus lalu lintas kembali normal,” jelasnya.
Polisi Imbau Pengendara Tertib Antrean
Petugas kepolisian dilaporkan berjaga penuh sepanjang malam hingga pagi hari untuk memastikan arus kendaraan tetap bergerak meski dengan sistem buka tutup.
Pengawasan juga difokuskan pada potensi pelanggaran antrean yang kerap memicu kemacetan lebih parah di tanjakan Palas, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan di Jalintim Pelalawan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta tidak memaksakan diri mendahului antrean.
“Kami meminta kepada masyarakat yang melintas agar tetap berada di antrean dan tidak menyerobot jalur. Ikuti arahan petugas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Hingga saat ini, sistem buka tutup arus masih diberlakukan sambil menunggu proses evaluasi dan penanganan kendaraan rusak di lokasi.