www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satgas PKH: Dugaan Pidana Kerusakan Hutan Libatkan Perusahaan
Selasa, 16 Desember 2025 - 06:32:01 WIB
ilustrasi kayu gelondongan.
ilustrasi kayu gelondongan.

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan kawasan hutan di Sumatra.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan identifikasi tersebut diperoleh setelah tim melakukan pemetaan terhadap wilayah hutan yang terdampak bencana.

“Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, dan sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, subjek hukum dalam kasus ini tidak hanya perorangan, tetapi juga melibatkan korporasi. Selain menempuh proses pidana, Satgas PKH yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo juga akan melakukan evaluasi terhadap perizinan pengelolaan kawasan hutan di Sumatra.

Menurut Febrie, evaluasi izin akan dilakukan terhadap perusahaan atau pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan serta diduga memperparah dampak bencana alam di wilayah tersebut.

“Apabila mereka memiliki izin, maka akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah diberikan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana,” jelasnya.

Febrie menambahkan, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan sebuah perusahaan di wilayah daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan tersebut diketahui berinisial TBS.

“Sudah ada satu perkara yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS,” tutupnya.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved