www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hormati Praperadilan Abdul Wahid, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sah
Senin, 17 November 2025 - 13:55:24 WIB
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons rencana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan hasil Operasi Tangkap Tangan di Riau pada 3 November 2025.

KPK menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses yang sah.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memastikan seluruh prosedur formil dan materiil telah dipenuhi sebelum menetapkan Wahid sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Wahid menerima suap berupa fee proyek sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan di Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut disebut sebagai jatah preman dengan nilai kesepakatan awal mencapai Rp7 miliar. Uang diduga diberikan secara bertahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
 
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Wahid langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung ACLC KPK. Ia ditampilkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
  Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved