www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hormati Praperadilan Abdul Wahid, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sah
Senin, 17 November 2025 - 13:55:24 WIB
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons rencana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan hasil Operasi Tangkap Tangan di Riau pada 3 November 2025.

KPK menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses yang sah.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memastikan seluruh prosedur formil dan materiil telah dipenuhi sebelum menetapkan Wahid sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Wahid menerima suap berupa fee proyek sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan di Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut disebut sebagai jatah preman dengan nilai kesepakatan awal mencapai Rp7 miliar. Uang diduga diberikan secara bertahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
 
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Wahid langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung ACLC KPK. Ia ditampilkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
  Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved