www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Usai Absen Tiga Balapan, Fermin Aldeguer Unggah Sinyal Comeback di MotoGP Aragon 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hormati Praperadilan Abdul Wahid, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sah
Senin, 17 November 2025 - 13:55:24 WIB
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons rencana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan hasil Operasi Tangkap Tangan di Riau pada 3 November 2025.

KPK menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses yang sah.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memastikan seluruh prosedur formil dan materiil telah dipenuhi sebelum menetapkan Wahid sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Wahid menerima suap berupa fee proyek sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan di Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut disebut sebagai jatah preman dengan nilai kesepakatan awal mencapai Rp7 miliar. Uang diduga diberikan secara bertahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
 
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Wahid langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung ACLC KPK. Ia ditampilkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fermin Aldeguer.(foto: int)Usai Absen Tiga Balapan, Fermin Aldeguer Unggah Sinyal Comeback di MotoGP Aragon 2026
26 ton garam disemai untuk basahi lahan Riau.(ilustrasi/int)Enam Helikopter Siaga, OMC Riau Terus Digeber Tekan Karhutla
RSD Madani Pekanbaru digeledah polisi terkait dugaan korupsi.(foto: int)7 Jam Geledah RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Menu MBG sup ayam di Kampar diduga racuni ratusan siswa dan guru.(ilustrasi/int)Diskes Kampar Telusuri Menu Sup Ayam MBG yang Diduga Racuni 151 Siswa dan Guru di Tapung Hulu
Dua orang jadi tersangka kasus karhutla di Bengkalis.(illustrasi/int)Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
  Pabrik BAIC.(foto: int)BAIC T1 Segera Dirakit di Indonesia, Produsen Minta Relaksasi Aturan TKDN
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Bakal Hadapi Persela di Surajaya? Ini Kabar Terbarunya
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
RITEX 2026 buka peluang bisnis pariwisata Riau ke pasar nasional dan internasional (foto/riki)RITEX 2026 Buka Peluang Bisnis Pariwisata Riau ke Pasar Internasional
Kabut asap selimuti Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Kualitas Udara Memburuk, PDPI Riau Ingatkan Warga Pekanbaru soal Bahaya Paparan Asap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved