www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LSM Petir Resmi Dibekukan Kemenkumham, Ini Alasannya
Kamis, 13 November 2025 - 15:00:40 WIB
Mantan Ketua Umum LSM Petir, JS ditangkap atas dugaan kasus pemerasan dan berujung pembekuan organisasi oleh Kemenkumham (foto/int)
Mantan Ketua Umum LSM Petir, JS ditangkap atas dugaan kasus pemerasan dan berujung pembekuan organisasi oleh Kemenkumham (foto/int)

PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi membekukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petir atau Pemuda Tri Karya. Pembekuan tersebut dilakukan pada Rabu (12/11/2025), menyusul kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Umum LSM tersebut, Jekson Sihombing (JS).

Berdasarkan data yang dapat diakses publik melalui laman resmi www.ahu.go.id, status ormas Petir kini telah diblokir. Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari berbagai laporan mengenai aktivitas oknum pimpinan yang kerap diduga melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan pemerasan terhadap sejumlah pihak.

Kasus ini mencuat setelah JS terbukti melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan kelapa sawit di Riau. Dengan modus menyebarkan berita hoaks di media daring dan media sosial, JS mengancam akan memperluas pemberitaan negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Pelaku menggunakan atribut dan nama organisasi untuk menekan korban. Tindakan ini jelas mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan mencoreng nama baik organisasi masyarakat,” ujar salah seorang pejabat Ditreskrimum Polda Riau saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (16/10/2025).

Dalam aksinya, JS sempat meminta uang sebesar Rp5 miliar, namun korban hanya mampu memenuhi Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp150 juta diberikan sebagai uang muka. Uang itu kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti saat penangkapan pelaku di salah satu coffee shop hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).

Setelah menerima laporan dari korban berinisial BS dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/432/X/2025/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 14 November 2025, tim gabungan Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Penangkapan dilakukan sesuai SOP. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan,” tegas perwira Polda Riau tersebut.

Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pembekuan LSM Petir oleh AHU menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir organisasi masyarakat yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan melanggar hukum. (rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved