www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Main Es Serut, Pria 53 Tahun di Pangkalan Kuras Dibui Usai Cabuli Bocah
Senin, 10 November 2025 - 13:26:47 WIB
Tersangka JMS saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras.(foto: andi/halloriau.com)
Tersangka JMS saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras mengamankan pria paruh baya berinisial JMS (53) yang berprofesi sebagai karyawan swasta, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 8 tahun.

JMS dilaporkan R warga Pangkalan Kuras ibu kandung korban dengan nomor Laporan Polisi No : LP / B / 85 / XI / 2025 / SPKT / Polsek Pangkalan Kuras / Polres Pelalawan / Polda Riau, Tanggal 07 November 2025, Tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di bawah Umur, Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang menuturkan, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada hari Jumat (7/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

"Lalu, sekitar jam 15.00 WIB Korban N (8) bercerita kepada ibunya, bahwa JMS melakukan perbuatan cabul kepada korban dengan cara memegang kemaluan korban," ucap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, setelah itu ibu korban langsung mendatangi JMS bersama dengan korban dan langsung menanyakan atas perbuatannya, awalnya tersangka sempat berkilah.

"Gak ada aku apa apakan, cuman main serutan es batu aja keperutnya," ujar Kapolsek menirukan bantahan JMS.

Setelah itu ibu korban menelpon saksi untuk datang ke rumah tersangka, setelah saksi datang, tidak lama kemudian ayah korban juga datang dan langsung menelepon RT setempat, serta membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras.

"Pihak kepolisian telah melakukan penahan terhadap tersangka beserta barang bukti celana panjang warna hitam, celana pendek warna kuning dan baju kaos warna merah," tukas Kapolsek.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
  ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved