www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Dugaan Pemerasan PUPR
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, KPK Ungkap Kode Jatah Preman dan 7 Batang
Rabu, 05 November 2025 - 18:35:03 WIB
OTT berujung tersangka, Gubernur Abdul Wahid dan Kadis PUPR Riau terseret kasus dugaan pemerasan (foto/ist)
OTT berujung tersangka, Gubernur Abdul Wahid dan Kadis PUPR Riau terseret kasus dugaan pemerasan (foto/ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Aksi itu dilakukan ke bawahannya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP).   

Selain Abdul Wahid, dua pejabat lain yang turut dijerat dalam kasus ini adalah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DAN).

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau, saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, dan saudara DAN selaku tenaga ahli Gubernur Riau,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Seperti yang disaksikan halloriau dalam Youtube HumasKPK, penetapan ketiganya dilakukan setelah KPK menemukan cukup bukti atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Sebelum diumumkan sebagai tersangka, mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Penetapan dan penahanan dilakukan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi serta kecukupan alat bukti,” kata Tanak.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda, dengan enam kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah I hingga VI pada Mei 2025. Dalam pertemuan itu dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Gubernur Abdul Wahid terkait penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. 

Namun, setelah laporan hasil pertemuan disampaikan ke Kepala Dinas Arief Setiawan, angka fee tersebut meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas permintaan pihak yang merepresentasikan Gubernur.

“Istilah yang dipakai itu ‘jatah preman’ dan ‘tujuh batang’, yang merupakan kode untuk Rp7 miliar. Mereka menyanggupi fee 5 persen,” ungkap Johanis Tanak.

KPK menduga sudah ada penyerahan uang sekitar Rp4 miliar dari total komitmen Rp7 miliar tersebut. Para pejabat yang menolak disebut mendapat ancaman pencopotan jabatan.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid dan dua bawahannya dijerat dengan pasal 12e, 12f, dan/atau pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu selama 20 hari, Abdul Wahid dan dua tersangka ditahan di tahanan KPK.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Sejumlah Kabupaten di Riau Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Malam Ini
Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
  ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved