www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pekanbaru Tipu Temannya Sendiri
Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:07:10 WIB
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)

PEKANBARU – Kepercayaan yang diberikan seorang remaja di Pekanbaru kepada temannya sendiri berakhir dengan penipuan.

Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir setelah menipu temannya dengan modus meminjam motor untuk dijualkan.

Pelaku diringkus pada Rabu (22/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya, setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) lalu. Saat itu, Yudi mendatangi rumah korban M. Nuradi Mardha (19) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan Baru.

Dengan dalih ingin membantu menjualkan motor korban kepada calon pembeli, pelaku meminjam sepeda motor tersebut dan berjanji akan menjualkannya seharga Rp4,5 juta.

“Korban mengenal pelaku cukup baik, jadi percaya saja dan menyerahkan motor tanpa surat-surat,” jelas Iptu Dodi, Minggu (26/10/2025).

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak pernah kembali dan uang hasil penjualan yang dijanjikan pun tak kunjung diterima korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Yudi akhirnya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: klikmx


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved