www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Exit Tol Dumai Digagalkan Polisi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:36:28 WIB
Tersangka MAF saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)
Tersangka MAF saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)

DUMAI - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai di pintu keluar (Exit) Tol Dumai-Pekanbaru, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAF (28) yang diduga sebagai kurir narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol Bagan Besar Timur.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang mengungkapkan, tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

“Mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor polisi BM 1813 NG yang keluar dari tol. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan diperiksa,” ujar AKBP Angga, Minggu (12/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas warna pink yang berisi tiga bungkus sabu dengan total berat 1,5 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah kursi penumpang mobil.

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1,5 kilogram sabu dalam tiga bungkus plastik silver, satu bungkus plastik merah, satu tas warna pink-hijau, satu unit mobil Toyota Agya biru BM 1813 NG, dan satu unit handphone iPhone 11 warna hijau,” jelas Kapolres.

MAF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apapun di Kota Dumai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Terobosan Medis di Riau, Operasi Bypass Jantung Tanpa Hentikan Detak Jantung Berhasil Dilakukan
ist.Masuk Usia 31 Tahun, Telkomsel Genjot Layanan Digital Berbasis AI untuk Pelanggan
ilustrasi.Drainase Pekanbaru Dinilai Gagal Fungsi, Genangan Air Kini Ganggu Aktivitas Warga
LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
  Makanan Bergizi Gratis menu pangsit diduga sebabkan ratusan siswa di Jaktim keracunan. (istimewa)Program MBG Kembali Makan Korban, Ratusan Siswa Keracunan di Jakarta Timur
ist.Ratusan Warga Ngamuk di Rantau Kopar, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved