www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:16:38 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan sembilan tersangka lain masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan.

“JPU pada Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa pada Rabu, 1 Oktober 2025, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Daftar Sembilan Tersangka yang Dilimpahkan

Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Sani Dinar Saifudin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025

Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025

Agus Purwono – VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024

Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025

Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo – Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Modus Dugaan Korupsi

Safrianto menjelaskan, para terdakwa diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

ekspor dan impor minyak mentah,

impor BBM,

pengapalan minyak mentah/BBM,

sewa terminal BBM,

pemberian kompensasi BBM,

serta penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp285,18 triliun.

Pasal yang Disangkakan

Para terdakwa dijerat dengan:

Pasal 2 Ayat (1),

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Malaria hantui warga Sinaboi, Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Malaria Masih Hantui Sinaboi, Warga Rohil Minta Pemerintah Lebih Serius
Syafrudin Iput serap aspirasi warga Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pokir Rp11 Miliar Jadi Harapan, Syafrudin Iput Bawa Aspirasi Warga Bangko ke APBD 2027
Ilustrasi.Pajak Alat Berat Jadi Penyumbang PAD Terendah di Riau, Baru Capai 23,6 Persen
  Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Gaji ke-13 ASN Rohil-Inhu Beres, Pemprov Riau Masih Kawal Hak Pegawai di Daerah
Jajaran top manajemen PT TAM usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota.(foto: istimewa)Toyota GR Makin Diminati, Varian Sporty Sumbang Lebih dari 60% Penjualan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)51 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 10 Titik Panas Sore ini
Perjuangan RS Bhayangkara Polda Riau dampingi dua anak osteogenesis imperfecta (foto/ist)3,5 Tahun Dampingi Dua Anak 'Tulang Kaca', RS Bhayangkara Polda Riau Beri Penanganan Komprehensif Tanpa Biaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved