www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji Era Jokowi, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Selasa, 30 September 2025 - 08:17:36 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi yang mencederai nilai suci ibadah haji. Temuan terbaru menunjukkan adanya jaringan korupsi terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak dalam pengelolaan kuota haji 2024.

Skema kotor ini melibatkan aliran dana berjenjang dari biro perjalanan haji ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag), sebelum akhirnya bermuara ke satu “pengepul utama”.

“Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (29/9/2025).

Modus Korupsi Kuota Haji

Menurut KPK, setiap biro perjalanan harus menyetor antara USD 2.600–7.000 (Rp42–115 juta) per jemaah untuk mendapatkan kursi haji khusus. Dana ini dikumpulkan berjenjang melalui asosiasi hingga oknum pejabat di Kemenag.

“Di Kemenag juga oknumnya bertingkat, ada pelaksana, ada Dirjen, bahkan ada yang lebih tinggi lagi,” ujar Asep.

Untuk menyamarkan jejak transaksi, dana diduga dialirkan lewat perantara seperti kerabat atau staf ahli.

SK Menag Jadi Bukti Awal

Pengusutan bermula dari SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas terkait pembagian kuota tambahan haji 1445 H/2024 M.

Dalam SK tersebut, tambahan 20.000 kuota dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, sesuai UU No. 8 Tahun 2019, seharusnya 92% untuk reguler dan hanya 8% (sekitar 1.600 kursi) untuk haji khusus.

Kebijakan ini membuka celah jual-beli kursi haji antar biro yang memicu pungutan liar dan suap.

Barang Bukti dan Kerugian Negara

KPK telah menyita barang bukti berupa:

Uang tunai Rp26,3 miliar

Empat mobil

Lima bidang tanah dan bangunan

Dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar

Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun. KPK juga membuka peluang penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemeriksaan Saksi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah dua kali diperiksa KPK dan dikenai larangan bepergian ke luar negeri.

Salah satu saksi, Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan Uhud Tour, mengaku dipaksa membayar tambahan USD 1.000 per jemaah untuk 37 orang karena ancaman penghentian proses visa. Setelah ibadah haji selesai, sebagian dana dikembalikan, dan ia menyerahkannya ke KPK sebagai bukti kooperatif.

Publik Geram

Skandal ini menimbulkan kemarahan publik karena menyangkut hak jemaah haji. Banyak calon jemaah merasa dirugikan secara moral maupun finansial.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk siapa yang merancang SK serta apakah kebijakan itu murni inisiatif internal atau arahan dari level pimpinan.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
  Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved