www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Putusan Tiga Terdakwa Korupsi Pemko Pekanbaru Digelar Pagi Ini
Rabu, 10 September 2025 - 10:53:30 WIB
Risnandar Mahiwa eks Pj Walikota Pekanbaru saat memberikan keterangan usai menjalani sidang agenda tuntutan, Selasa (12/7/2025) siang. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Risnandar Mahiwa eks Pj Walikota Pekanbaru saat memberikan keterangan usai menjalani sidang agenda tuntutan, Selasa (12/7/2025) siang. (Foto: Tribun Pekanbaru)

PEKANBARU – Sidang vonis kasus korupsi yang menjerat eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama dua bawahannya, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Novin Karmila, dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru, sipp.pn-pekanbaru.go.id, sidang vonis ketiganya diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono, SH.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan tuntutan pidana dengan hukuman yang berbeda untuk setiap terdakwa.

Diketahui, ketiganya dituntut dengan pidana berbeda. Untuk 
Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar. 

Jika uang pengganti tidak dibayar, asetnya akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 1 tahun penjara.

Sedangkan Novin Karmila Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

Indra Pomi Nasution dituntut 6,5 tahun penjara, menjadikannya terdakwa dengan tuntutan terberat. Selain itu, ia juga dituntut denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar, ia akan mendapat tambahan 2 tahun penjara.

Ketiganya didakwa atas kasus korupsi terkait dugaan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) di Pemerintah Kota Pekanbaru. Khusus Indra Pomi, ia juga dijerat kasus penerimaan gratifikasi.

 

Sumber: Tribun Pekanbaru
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved