www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tangkap Jaringan Narkotika Internasional, Polres Inhil Amankan 3 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi
Senin, 08 September 2025 - 13:42:13 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Inhil berupa 3 paket besar shabu. (Foto: Ayendra)
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Inhil berupa 3 paket besar shabu. (Foto: Ayendra)

INHIL - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional, Polres Inhil mengamankan hampir 3 kilogram sabu dan 37,5 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Inhil dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) Tembilahan. 

Berawal dari informasi adanya penyelundupan dari Malaysia, tim gabungan berhasil membekuk empat tersangka yakni SS, ZR, SR, dan RAS.

"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan setelah memperoleh informasi adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia," jelas Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Farouk memaparkan, kasus ini bermula pada 1 September 2025. 

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Inhil menerima laporan adanya kapal yang membawa narkotika. 

Pada 3 September 2025, tim gabungan mengejar kapal di perairan Pulau Burung dan berhasil menangkap SS serta ZR.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku dikendalikan oleh bandar besar berinisial M dari Malaysia. Polisi melakukan pengembangan dengan metode control delivery hingga berhasil menangkap SR dan RAS di Tembilahan.

Berikut adalah barang bukti yang diamankan 3 paket besar sabu merek Guanyinwang (hampir 3 kg), 37,5 butir pil ekstasi, 15 paket sabu siap edar serta uang tunai Rp800.000, 5 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Ayendra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved