www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Pertama Digelar 3 September
Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Soal Penyitaan Aset Terkait Kasus SPPD Fiktif
Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:00:04 WIB
Nama mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun terseret kasus SPPD Fiktif yang diusut Polda Riau (foto/int)
Nama mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun terseret kasus SPPD Fiktif yang diusut Polda Riau (foto/int)

PEKANBARU — Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, menggugat proses penyitaan aset-aset miliknya. Gugatan pra-peradilan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 22 Agustus 2025, untuk menguji keabsahan tindakan penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Gugatan ini telah terdaftar dengan nomor perkara Pid.Pra/2025/PN.Pbr. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025.

Aset-aset yang disita diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan fiktif dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau pada TA 2020–2021, yang diduga merugikan negara hingga Rp195,9 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa langkah hukum yang ditempuh Muflihun adalah hal yang sah.

“Tidak apa-apa. Itu hak penggugat untuk menggugat praperadilan sesuai materi yang digugat. Penyidik siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Anom, Selasa (26/8/2025).

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap aparat hukum, melainkan upaya menjaga asas due process of law, praduga tak bersalah, dan hak atas perlindungan hukum.

“Bukan untuk melawan institusi penegak hukum, melainkan semata-mata untuk menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Yusuf. “Semoga praperadilan ini dikabulkan hakim, menyatakan Pak Muflihun tidak bersalah, dan memulihkan nama baik beliau,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025), penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyelesaikan gelar perkara kasus ini, didampingi tim Kortas Tipikor Mabes Polri. Hasilnya: ditemukan dua alat bukti yang cukup, dan diduga terjadi perbuatan melawan hukum dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp195,9 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa Muflihun, dengan inisial ‘M’, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah notulen gelar perkara disetujui oleh Kakorpstas Tipikor Polri pada 18 Juni 2025. Penyidik kini tengah mengelompokkan pihak-pihak terkait untuk menentukan peran masing-masing dalam kasus ini.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved