PEKANBARU – Dunia akademik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau diguncang oleh temuan mengejutkan sebanyak 63 paket ganja kering. Ditemukan di lingkungan kampus, tepatnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Barang haram tersebut diketahui milik dua mantan mahasiswa, yang kini tengah dalam proses hukum. Kedua mantan mahasiswa UIN Suska itu ternyata sudah DO.
Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Leny Nofrianti, angkat bicara dengan nada prihatin dan penuh ketegasan. Ia menyebut insiden ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga tamparan keras bagi institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, moralitas, dan integritas sosial.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlu dipahami bahwa peristiwa seperti ini bisa terjadi di mana saja. Qadarullah kali ini terjadi di UIN Suska Riau, dan ini menjadi ujian moral sekaligus momentum introspeksi,” kata Prof. Leny dalam pernyataannya, Kamis (14/8/2025).
Dalam pernyataannya, Rektor menegaskan bahwa UIN Suska Riau akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa pihak kampus mendukung penuh upaya pemerintah, khususnya kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan mentolerir sedikitpun terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai luhur kampus ini,” tegas Prof Leny.
UIN Suska Riau menyatakan akan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, yang saat ini telah turun tangan menyelidiki dan mengamankan barang bukti. Kampus pun menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dalam mendukung proses hukum yang berjalan.
“Kami akan berdiri tegas. Jika ada oknum yang mencederai integritas kampus, maka akan kami serahkan kepada penegak hukum dan mengambil langkah korektif agar tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan mahasiswa. Rektor menyebut kejadian ini menjadi cermin penting untuk membenahi sistem pengawasan, pendidikan karakter, dan bimbingan moral di lingkungan akademik.
“Peristiwa ini bukan hanya ujian, tetapi juga alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi untuk lebih serius memperkuat nilai karakter, akhlak, dan sistem pengawasan di kalangan mahasiswa,” pungkasnya dikutip dari rri.pekanbaru.
Pihak kampus pun mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dan memperkuat budaya akademik yang bersih dari penyimpangan. (*)