www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Keritang Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita 96,7 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi
Kamis, 07 Agustus 2025 - 14:13:16 WIB
Salah satu tersangka dan barang bukti. (Foto: Ayendra)
Salah satu tersangka dan barang bukti. (Foto: Ayendra)

INHIL – Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti yang signifikan. 

Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari Rabu (7/8/2025), polisi mengamankan tiga orang pelaku dan menyita 96,7 gram sabu serta 35 butir pil ekstasi di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolsek Keritang, mewakili Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, tim Unit Reskrim Polsek Keritang menggerebek sebuah rumah dan mengamankan dua tersangka, D alias Ds (37) dan H alias Hd (24). 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan sejumlah besar narkotika dan peralatan pendukung.

Modus Operandi dan Penemuan Barang Bukti
Dari tangan D, polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta uang tunai Rp13.505.000. Sementara itu, dari H, ditemukan satu paket kecil sabu.

Interogasi terhadap D mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. 

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, serta alat-alat lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selain D dan H, petugas juga mengamankan DG.P alias T (60) yang diduga turut terlibat dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar.

Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 96,7 gram sabu, 35 butir pil ekstasi, 4 timbangan digital, 4 unit handphone dan uang tunai Rp13.505.000.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis : Ayendra
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
  Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved