JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025). Keenam orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan proses pemindahan para pihak yang diamankan tengah berlangsung malam ini.
"Malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
OTT ini disebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara," jelas Budi.
Namun, KPK belum merinci identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tutup Budi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait nilai proyek ataupun total kerugian negara yang ditimbulkan, seperti yang dilansir dari detik.(*)