www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satresnarkoba Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Hampir 1 Kg Sabu di Pangkalan Kerinci
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:20:16 WIB
Satresnarkoba Pelalawan berhasil membekuk pelaku narkoba. (Foto: Andy Indrayanto)
Satresnarkoba Pelalawan berhasil membekuk pelaku narkoba. (Foto: Andy Indrayanto)

PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membekuk seorang pelaku narkoba berinisial WD alias Wisnu pada Sabtu, 21 Juni lalu. 

Pelaku berencana mengedarkan narkotika jenis sabu di Pangkalan Kerinci. Dari tangan Wisnu, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan berat bersih mencapai 989,95 gram.

Penangkapan ini diumumkan oleh Wakapolres Kompol Asep Rakhmat, didampingi Kasatnarkoba Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, dan Kasie Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Siahaan, di ruang Aula Meranti, Rabu (25/6/2025). 

"Rencananya, sabu itu akan diperjualbelikan di Pangkalan Kerinci," kata Kompol Asep Rakhmat.

Kasatnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya sabu yang akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci. 

Setelah informasi tersebut akurat, tim opsnal Satresnarkoba Pelalawan berhasil menangkap dan mengamankan WD di lokasi kejadian.

"Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya atas perintah HFS dari Pekanbaru melalui komunikasi seluler, yang sekarang HFS dalam lidik," ujarnya. 

Diketahui, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah yang berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Wakapolres Kompol Asep Rakhmat menambahkan bahwa penangkapan pelaku narkoba ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. 

"Apalagi titik kejahatan semuanya berawal dari narkoba jika sudah menjadi pecandu berat. Karena 90 persen pelaku kejahatan itu biasanya positif terkontaminasi narkoba," tandasnya.

Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved