www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi dan Pers Perkuat Sinergi di Pelalawan, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Pembakar Hutan di Rohul Ditangkap, Diduga untuk Perluasan Kebun Sawit
Kamis, 29 Mei 2025 - 19:58:03 WIB
Polres Rohul tangkap pelaku pembakaran hutan, diduga untuk perluasan lahan sawit (foto/int)
Polres Rohul tangkap pelaku pembakaran hutan, diduga untuk perluasan lahan sawit (foto/int)

ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tanjung Medan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran telah diamankan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, dalam keterangannya pada Kamis (29/5) menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial AMS, H, dan S diduga kuat melakukan pembukaan lahan secara ilegal dengan cara membakar kawasan hutan.

“Ketiga tersangka kami amankan sebagai bentuk respons cepat terhadap temuan titik panas (hotspot) yang mengindikasikan adanya aktivitas pembakaran. Setelah membakar, mereka berencana menanam kelapa sawit di kawasan hutan tersebut,” ujar AKBP Emil.

Kronologi penangkapan berawal dari deteksi titik panas oleh personel Polsek Rokan IV Koto pada Selasa (27/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang menindaklanjuti temuan tersebut menemukan adanya pembukaan lahan secara masif di lereng bukit, diperkirakan seluas 10 hektare, dengan metode ilegal yakni tebang-bakar.

Keesokan harinya, Rabu (28/5), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rohul langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil verifikasi di lapangan, area yang telah dibuka tersebut tampak hangus terbakar. Meskipun api telah padam, kepulan asap masih terlihat akibat bara api yang belum sepenuhnya mati.

"Kerusakan yang ditimbulkan sangat parah, apalagi lahan ini termasuk dalam kawasan HPT yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem,” tambah Emil.

Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan AMS sebagai pemilik lahan, dibantu oleh dua pekerjanya, H dan S. Ketiganya kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembakaran hutan, di antaranya dua potong kayu bekas terbakar, sisa minyak yang digunakan untuk membakar ranting, dan satu botol bekas minyak solar.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perkebunan.

“Ancaman hukuman berat menanti para pelaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan ekosistem,” tegas AKBP Emil dikutip dari MCRiau.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak lingkungan yang besar serta sanksi hukum yang menanti. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Pelalawan,  AKBP Ahmad Nur A.(foto: andi/halloriau.com)Polisi dan Pers Perkuat Sinergi di Pelalawan, Keterbukaan Informasi Jadi Kunci
Bawa 700 liter solar, pengemudi mobil modifikasi di Rohul diciduk polisi (foto/tribunpku)Terciduk! Mobil di Rohul Angkut 700 Liter Solar Bersubsidi dalam Tangki Modifikasi
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, RTH dan Taman Kota Tetap Ditutup
Jembatan Siak III Pekanbaru juga akan mulai ditutup pekan depan untuk perawatan (foto/int)Jembatan Siak I Pekanbaru Kembali Dibuka, Perawatan Siak III Segera Menyusul
Pemkab Meranti remajakan 3.500 hektare kebun kelapa, petani didorong hasilkan produk bernilai tinggi (foto/int)3.500 Hektare Kebun Kelapa Diremajakan, Meranti Bidik Peningkatan Pendapatan Petani
  Perumda Tuah Sekata dapat asistensi BPKP Riau.(foto: andi/halloriau.com)Perumda Tuah Sekata Gandeng BPKP Riau, Pengendalian Korupsi Jadi Fokus
Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi (foto/detik)Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu 46,9 Kg, Oknum TNI Aktif Jadi Tersangka
Ekspos sabu 46 Kg dari Malaysia masuk lewat Dumai, target edar Pekanbaru dan Provinsi Sumut (foto/tribunpku) Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Internasional, 46,9 Kg Narkoba Senilai Rp84 M Disita
Riau Corporate University disiapkan untuk perkuat kinerja ASN (foto/int)BPSDM Riau Siapkan Copu, Peluncuran Ditargetkan November 2026
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto minta pemerintah pusat kaji kembali pemotongan dana transfer ke daerah (foto/int)DPRD Riau Minta Pemerintah Jangan Abaikan Kontribusi Daerah Penghasil SDA
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved