www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Residivis Diringkus Kurang dari 24 Jam Usai Tikam Polisi di Pekanbaru
Senin, 19 Mei 2025 - 17:41:56 WIB
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku penikaman anggota di Pekanbaru (foto/int)
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku penikaman anggota di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU – Aksi brutal seorang residivis kembali mencoreng ketenangan Kota Pekanbaru. Seorang anggota polisi menjadi korban penyerangan sadis di tengah kota. Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil membekuk pelaku yang dikenal sebagai residivis kambuhan.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (16/5/2025) di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan. Korban, Aiptu Chandra (47), anggota Polsek Senapelan, mengalami luka serius setelah ditikam pelaku dengan senjata tajam.

Pelaku bernama Jufrizal (41), diketahui sebagai residivis dengan catatan kriminal panjang. Ia telah empat kali keluar-masuk penjara atas berbagai kasus kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, dalam keterangannya pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan cepat dan terukur.

“Tersangka Jufrizal kami tangkap pada Sabtu (17/5/2025) saat berada di Jalan Hangtuah. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKP Akira.

Jufrizal diketahui menyerang Aiptu Chandra dengan pisau lengkung, melukai pergelangan tangan kiri korban secara serius. Akibat serangan tersebut, Aiptu Chandra harus dilarikan dan dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Barang bukti berupa sebilah pisau lengkung turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Dari pengakuannya, Jufrizal pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali di Bagan Siapiapi dan satu kali di Pekanbaru atas kasus-kasus kejahatan serupa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap aparat maupun warga sipil. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” pungkas AKP Akira.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
  6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved