PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram di wilayah Kabupaten Siak, Riau. Barang haram tersebut dikemas dalam 18 bungkus teh China berwarna kuning merek GUANYIWANG.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu diketahui masuk melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Informasi kami terima, sabu akan dibawa ke Pekanbaru menggunakan mobil pribadi. Tim langsung melakukan pengejaran," ujar Kombes Putu Yudha dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).
Tim Direktorat Narkoba Polda Riau kemudian melacak dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio putih yang dicurigai membawa sabu, pada Senin (12/5/2025) pukul 01.45 WIB. Dalam operasi tersebut, dua orang ditangkap: Iqbal (26), warga asal Medan, Sumatera Utara, dan Elfa Izah (24), perempuan asal Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 bungkus sabu yang disimpan dalam dua tas ransel berwarna hitam dan biru, diletakkan di kursi belakang mobil. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Brio, dua unit telepon genggam—masing-masing iPhone 15 putih dan ponsel berwarna silver—sebagai barang bukti.
"Kami mendapati 18 bungkus plastik teh China berwarna kuning yang diduga berisi sabu. Barang-barang ini ditemukan di dalam dua ransel di kursi belakang," jelas Putu.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan pengedar yang diduga mengendalikan pengiriman sabu ini dari luar daerah.
"Kami akan melanjutkan upaya control delivery untuk mengungkap pemesan barang haram ini," ujar Putu.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba lintas wilayah, seperti yang dilansir dari detik.(*)