www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE
Kamis, 08 Mei 2025 - 06:50:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Perpanjangan dilakukan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 1 Mei hingga 9 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua tersangka yang dimaksud adalah Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019.

“Perpanjangan penahanan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus mendukung langkah awal pemulihan aset negara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam perkara ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga USD 15 juta. Sebelumnya, kedua tersangka resmi ditahan pada Jumat (11/4/2025). Selain itu, KPK telah menyita uang sebesar USD 1 juta serta menggeledah delapan lokasi berbeda dalam rangka pengumpulan alat bukti.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, alat bukti elektronik, serta uang tunai senilai USD 1.000.000. Penggeledahan dilakukan terhadap ruang dan tempat tertentu yang diduga berkaitan dengan perkara,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada hari yang sama.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
  Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved