ROKAN HILIR - Seorang anggota Polsek Sinaboi, Bripka Lestari Candra, bersama dua orang lainnya menjadi korban penikaman di sebuah tempat karaoke di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu (29/3/2025).
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, akibat kejadian ini, Bripka Lestari Candra dan seorang warga bernama Rinto meninggal dunia.
Rinto, yang merupakan warga Jalan Bintang Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko, juga tewas dalam insiden tersebut.
Sementara itu, satu korban lainnya, Dedi Botot, warga Kepenghuluan Raja Berjamu, mengalami luka tusuk di bagian punggung dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Peristiwa penikaman tragis ini terjadi di sebuah kompleks karaoke yang terletak di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Menurut keterangan saksi Sayuti (55), warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut dalam rombongan ke lokasi kejadian, insiden bermula ketika korban dan saksi pergi ke tempat karaoke dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di tempat karaoke, mereka ditegur oleh penjaga gerbang bernama Marselinus Kuku, yang diduga sebagai pelaku penikaman.
Marselinus Kuku menegur Rinto karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, dengan mengatakan "pelan-pelan bawa motor".
Mendengar teguran tersebut, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, namun sempat dilerai oleh saksi Lili.
Selanjutnya, saksi Lili menunggu di area parkir sementara Bripka Candra Lestari dan korban lainnya menemui pelaku di pos penjagaan pintu masuk kompleks karaoke.
Tak lama kemudian, saksi Lili menerima kabar dari seseorang yang tidak dikenal bahwa Bripka Candra Lestari beserta dua korban lainnya telah menjadi korban penikaman dan dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi. (*)