Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misterius, Tersangka Utama Belum Terungkap
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:10:24 WIB
PEKANBARU – Kasus korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 hingga kini masih menyisakan misteri terkait siapa tersangka utamanya. Padahal, perkara ini telah ditangani oleh Polda Riau sejak lama.
Meski demikian, hingga Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pindah tugas, kasus ini belum juga menemui titik terang. Irjen Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau kini digantikan oleh Irjen Herry Heryawan.
Selama menjabat, Irjen Iqbal sempat berjanji untuk mengawasi langsung penyelidikan dan penyidikan kasus SPPD Fiktif tersebut. Ia bahkan memastikan bahwa seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dilakukan secara profesional dan maksimal.
"Hasil audit sementara dari BPKP Riau menunjukkan kerugian negara mencapai sekitar Rp130 miliar. Ini adalah perhitungan sementara, dan diperkirakan jumlahnya akan lebih besar lagi," kata Iqbal, seperti dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com.
Iqbal juga memastikan bahwa kasus-kasus tindak pidana korupsi, termasuk SPPD Fiktif, akan dituntaskan dengan sebaik-baiknya. "Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," tambahnya.
Namun, meskipun janji tersebut sempat diutarakan, pengawasan yang dijanjikan kini hanya tinggal kenangan. Setelah pergantian Kapolda, kasus SPPD Fiktif yang telah berlangsung cukup lama ini belum juga mengungkap siapa tersangka utamanya.
Setelah dimutasi, Irjen Iqbal kini bertugas di Baharkam Polri untuk penugasan di DPD RI. Namun, hingga saat ini, Polda Riau belum menunjukkan tanda-tanda menetapkan tersangka dalam kasus korupsi SPPD Fiktif ini, yang terus bergulir tanpa kejelasan, seperti yang dilansir dari suara.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :