www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Rohil dan Kepala BPOM Dumai Bahas Pengawasan Obat dan Makanan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


FITRA Riau Soroti Anggaran Rp 10 Miliar untuk Rumah Dinas Kejati di Tengah Defisit, Desak Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Selasa, 18 Maret 2025 - 06:22:02 WIB

PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti anggaran untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran. Salah satu sorotan utama adalah alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Berdasarkan data belanja APBD Riau 2025, tercatat beberapa item belanja yang dialokasikan untuk Korps Adhiyaksa. Di antaranya adalah pembangunan rumah dinas yang memakan anggaran hingga Rp 10 miliar dan rehabilitasi gedung barang bukti senilai Rp 5,9 miliar.

"Belanja untuk Kejaksaan Tinggi Riau meliputi pembangunan rumah dinas sebesar Rp 10 miliar, rehabilitasi gedung barang bukti Rp 5,9 miliar, serta perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti senilai Rp 100 juta," kata Deputi FITRA Riau, Taupik, dalam keterangan pers pada Senin (16/3/2025).

Selain itu, terdapat anggaran untuk rehabilitasi ruang VIP sebesar Rp 35 juta, rehabilitasi ruang transit Kejati Rp 784 juta, dan perencanaan rehabilitasi rumah asisten Kejati sebesar Rp 100 juta. Anggaran lainnya juga dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar sebesar Rp 225 juta, serta pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024 sebesar Rp 21 juta. Terakhir, ada dana pengawasan untuk rehabilitasi ruang transit VIP senilai Rp 45 juta.

Selain Kejati, anggaran juga disiapkan untuk pembangunan rumah sakit Polri dan TNI. Namun, anggaran untuk rumah sakit ini masih dianggap wajar karena diperkirakan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Meski demikian, Taupik berharap agar Gubernur Riau, Abdul Wahid, mencari skema pembiayaan bersama (cost-sharing) antara pemerintah provinsi dan pusat. Dengan demikian, beban anggaran tidak sepenuhnya dibebankan pada APBD Provinsi Riau di tengah kondisi keuangan yang defisit.

"Dalam kondisi defisit seperti ini, alokasi anggaran sebaiknya difokuskan pada program-program yang lebih mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan bencana, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pembangunan infrastruktur dasar yang lebih prioritas," kata Taupik.

Taupik menegaskan bahwa alokasi dana APBD harus memprioritaskan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar yang langsung dirasakan oleh warga. "Jika anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas dan bantuan hibah bagi lembaga vertikal dialihkan untuk memperbaiki fasilitas umum, seperti jalan, maka cakupan pembangunan infrastruktur bisa lebih luas dan efektif. Saat ini, ada sekitar 596 km jalan di Pekanbaru yang membutuhkan perbaikan, sebagian besar di antaranya menjadi kewenangan provinsi," ujar Taupik.

Dia menambahkan bahwa jika Pemprov Riau mengoptimalkan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, maka anggaran yang ada dapat dialihkan untuk membantu kabupaten/kota lain yang juga membutuhkan perhatian dalam hal infrastruktur jalan. Dengan demikian, kebijakan anggaran harus lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur publik, daripada belanja yang tidak mendesak seperti pembangunan rumah dinas untuk lembaga vertikal yang sebenarnya bisa ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Terkait dengan pembangunan rumah sakit Polri dan TNI, hal ini masih dapat diterima, karena fasilitas tersebut nantinya akan memberikan pelayanan kesehatan tidak hanya untuk personel, tetapi juga untuk warga sipil, sehingga manfaatnya lebih luas," tambah Taupik. Namun, pembangunan rumah sakit ini harus menggunakan skema pembiayaan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, agar pembiayaan fasilitas kesehatan tidak sepenuhnya dibebankan pada APBD provinsi.

Di sisi lain, Taupik menilai bahwa tidak ada dasar yang membenarkan pembiayaan daerah untuk pembangunan fasilitas internal Kejaksaan Tinggi, terutama rumah dinas pegawai yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat. "Anggaran daerah seharusnya difokuskan pada sektor yang memberikan manfaat langsung kepada publik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," tegasnya.

Taupik juga mengingatkan agar Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Burhanuddin menegur Kepala Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak lagi meminta bantuan anggaran kepada pemerintah daerah. "Riau sudah cukup banyak membantu pembangunan gedung lembaga vertikal, dan pembiayaan untuk kebutuhan internal Kejati tidak seharusnya terus dibebankan pada anggaran daerah. Pemerintah pusat harus mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga anggaran daerah dapat digunakan lebih optimal untuk kepentingan rakyat Riau," tegasnya.

Dengan demikian, FITRA Riau mengingatkan agar alokasi anggaran daerah lebih fokus pada sektor yang benar-benar mendesak dan langsung bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, Bistamam terima audensi Kepala  BPOM Dumai (foto/afrizal)Bupati Rohil dan Kepala BPOM Dumai Bahas Pengawasan Obat dan Makanan
Mat Solar, pemeran Bajuri di Bajaj Bajuri, meninggal (foto/int)Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia, Stroke Sejak 2017
BMKG prediksi hujan lebat disertai petir melanda sejumlah wilayah Riau (foto/int)BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Riau
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Kepentingan Pribadi
Anggota DPRD Riau/Politisi PPP, Ikbal Sayuti.DPRD Riau Minta Gubernur dan Wakil Gubernur Kompak Atasi Lonjakan Defisit Anggaran
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/dini)Pemko Pekanbaru dan PT Yabisa Sepakat, Tarif Parkir Harus Turun Sesuai Perwako
Ilustrasi harga emas batangan 1 gram di Pekanbaru naik tipis (foto/int)Wah, Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Hari Ini
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.Kapolda Riau Janji Ungkap Kasus SPPD Fiktif dan Tanggulangi Premanisme di Pekanbaru
ilustrasi.Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misterius, Tersangka Utama Belum Terungkap
Direktur ICDX, Nursalam.ICDX Resmi Mendapat Izin Prinsip dari OJK, Langkah Maju Implementasi UU PPSK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved