Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT BJB
Selasa, 11 Maret 2025 - 08:08:19 WIB
BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan hal tersebut tak lama setelah beredar informasi mengenai penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh penyidik KPK.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Tessa menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta. Namun, ia belum mengungkapkan identitas mereka secara resmi.
Di sisi lain, KPK saat ini masih melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT BJB Tbk.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan sedang berlangsung di rumah pribadi Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
“Betul, penggeledahan ini terkait perkara BJB,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
“Rilis resmi, termasuk lokasi penggeledahan, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan rampung,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi keberadaan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di PT BJB Tbk, seperti yang dilansir dari suara.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :