www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Pujud Ringkus Dua Pengedar Sabu 54 Gram di Tanjung Medan
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:04:31 WIB
Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,02 gram. (Foto: Afrizal)
Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,02 gram. (Foto: Afrizal)

Baca juga:

PUJUD - Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,02 gram di Simpang Lombok Gang Oto, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Kamis (6/3/2025) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

"Adapun penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/III/2025/Unit Reskrim/Polsek Pujud/Polres Rohil/Polda Riau, tanggal 06 Maret 2025," jelas Plh Kasi Humas Polres Rohil, IPDA Dahri Iskandar Lubis.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Herianto alias Heri yang keluar dari rumah Sunardi alias Gondrong.

"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Herianto Alias Heri dan dirumah pelaku saudara Sunardi Alias Gondrong dan ditemukan 1 (satu) kantong plastik yang dibungkus tisu warna putih yang didalamnya terdapat 5 (lima) kantong pelastik diduga Narkotika Jenis sabu-sabu, yang ditemukan didalam kantong celana jeans warna abu-abu," urai IPDA Dahri Iskandar Lubis.

Setelah menangkap Sunardi di sebuah warung, petugas menemukan barang bukti lain di rumahnya, termasuk timbangan elektronik, alat hisap sabu, dan uang tunai Rp 2.900.000. Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan sabu.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
  PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
The Board of Directors of Telkomsel when handing over donations to the Annisa Pekanbaru Orphanage and the Bhakti Mufarridhun Pekanbaru Orphanage as well as handing over donations for the 2025 Siaga RAFI CSR Program..Telkomsel Offers a Blessed Ramadan with Sharing and Reliable Connectivity
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved