Polsek Pujud Ringkus Dua Pengedar Sabu 54 Gram di Tanjung Medan
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:04:31 WIB
 |
Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,02 gram. (Foto: Afrizal) |
Baca juga:
|
PUJUD - Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 54,02 gram di Simpang Lombok Gang Oto, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Kamis (6/3/2025) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Adapun penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/III/2025/Unit Reskrim/Polsek Pujud/Polres Rohil/Polda Riau, tanggal 06 Maret 2025," jelas Plh Kasi Humas Polres Rohil, IPDA Dahri Iskandar Lubis.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Herianto alias Heri yang keluar dari rumah Sunardi alias Gondrong.
"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Herianto Alias Heri dan dirumah pelaku saudara Sunardi Alias Gondrong dan ditemukan 1 (satu) kantong plastik yang dibungkus tisu warna putih yang didalamnya terdapat 5 (lima) kantong pelastik diduga Narkotika Jenis sabu-sabu, yang ditemukan didalam kantong celana jeans warna abu-abu," urai IPDA Dahri Iskandar Lubis.
Setelah menangkap Sunardi di sebuah warung, petugas menemukan barang bukti lain di rumahnya, termasuk timbangan elektronik, alat hisap sabu, dan uang tunai Rp 2.900.000. Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan sabu.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :