Polsek Singingi Amankan 6 Pelaku Pencurian Berondolan Sawit, Satu Masih DPO
Selasa, 04 Maret 2025 - 14:21:38 WIB
KUANSING – Polsek Singingi berhasil meringkus enam pelaku pencurian berondolan sawit di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, pada Senin (3/3/2025) malam.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan buah sawit di daerah tersebut," ujar Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, Selasa (4/3/2025).
Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pengangkutan berondolan sawit menggunakan mobil dan sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan N beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan 17 karung berondolan sawit.
Dari keterangan N, polisi berhasil menangkap empat pelaku lainnya, yaitu T, S, L, dan F. Sementara itu, E masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan meliputi 19 karung berondolan sawit, 1 unit mobil pick-up, 4 unit sepeda motor, 1 buku nota penjualan, 1 unit timbangan, dan uang tunai Rp2.400.000.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 480 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dan penadahan.
"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian, terutama di sektor perkebunan yang rentan terhadap kasus serupa," pungkas Kapolsek.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :