www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Investasi Bodong dan Ilegal, PT Menara Mas Futures Hadirkan Klinik Trading Emas di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal Korupsi Mengguncang Pekanbaru: KPK Periksa Saksi dan Sita Miliaran Rupiah
Rabu, 19 Februari 2025 - 07:35:19 WIB

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Selasa (18/2/2025).

Para saksi dimintai keterangan untuk tiga tersangka, yakni mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Novin Karmila.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa tujuh saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pejabat dan pegawai di Pemko Pekanbaru serta pihak swasta.

“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024,” ujar Tessa pada Selasa malam.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Tujuh saksi yang diperiksa meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Yulianis; Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Pekanbaru, Siti Aisyah; serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Pekanbaru, Fajri Adha.

Selain itu, saksi lainnya adalah seorang pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru berinisial RC, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berinisial SEN, seorang pegawai honorer di Kantor Walikota Pekanbaru berinisial MU, serta seorang teller berinisial NRP.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap para saksi yang bersangkutan.

Tessa menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Keterangan para saksi diperlukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila pada Senin (2/12/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka diduga melakukan pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa para tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum dengan dalih memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru tahun 2024.

Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan usai OTT. Penggeledahan dilakukan di 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, serta tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, surat-surat, barang elektronik, serta barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan uang tunai senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar Amerika Serikat. Total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp6,8 miliar.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Head of Branch PT Menara Mas Futures, Riky Setiawan.(foto: istimewa)Cegah Investasi Bodong dan Ilegal, PT Menara Mas Futures Hadirkan Klinik Trading Emas di Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.(foto: int)Tarif Parkir Pekanbaru Resmi Diturunkan, DPRD Apresiasi Langkah Cepat Walikota
Kantor Dinsos P3AP2KB Kepulauan MerantiKinerja Buruk Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti: Anggaran Tidak Transparan, Korban Kekerasan Terabaikan dan Predikat KLA Hanya Gengsi Tanpa Implementasi
Jemaah melakukan verifikasi dan melaporkan pelunasan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Sudah 112 Jemaah Haji Kota Dumai Lunasi Bipih 2025
Walikota Dumai H Paisal dan Wakil Walikota Dumai Sugiyarto mengikuti Kirab dari Monas menuju Istana Negara,  Kamis (20/2/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Dilantik Presiden Prabowo, Paisal-Sugiyarto Resmi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2025-2030
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar usai pelantikan di Istana Negara.(foto: int)Markarius Anwar: Usai Pelantikan Langsung Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Governor of Riau, Abdul Wahid and Deputy Governor of Riau, SF Hariyanto after being inaugurated.(pict: int)New Hope for Riau: Abdul Wahid and SF Hariyanto Are Ready to Make Change Happen
Pimpinan PT Menara Mas Futures, Riky Setiawan.(foto: istimewa)Menara Mas Futures Buka Klinik Trading Gold, Ini Strategi Cuan dari Emas
Aksi demo Indonesia Gelap di DPRD Riau.(foto: risnaldi/halloriau.com)Koalisi Rakyat Riau Geruduk DPRD: Desak Transparansi dan Perlindungan Hak Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Bistamam-Jhony Charles.(foto: afrizal/halloriau.com)H Bistamam-Jhony Charles Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2025-2030
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved