Selang Dua Hari, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Tempuling
Selasa, 18 Februari 2025 - 10:47:58 WIB
TEMPULING – Baru berselang dua hari setelah berhasil mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan kesigapannya dengan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempuling.
Tersangka berinisial HF (21) berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling pada Senin (17/2/2025) dini hari.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dengan memasukkan mengenai rencana transaksi narkoba di pinggir jalan.
"Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira jam 04.30 Wib setelah dipastikan keberadaan HF sedang melintas Jalan Lintas tersebut," jelas Kasat Narkoba.
Dengan disaksikan oleh dua orang warga sekitar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu yang dibalut tisu dan lakban bening.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor Polisi BM 3367 GAK.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap HF dan didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara W (lidik). Selanjutnya HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," pungkas Iptu Gerry.
Penulis: Ayendra
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :