Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Muflihun Klaim Tanda Tangannya Dipalsukan
PEKANBARU - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun mengklaim tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD Riau.
Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Reskrimsus Polda Riau pada Jumat (14/2/2025) malam kemarin.
“Saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Ada tanda tangan saya yang dipalsukan,” ujar Muflihun dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (15/2/2025).
Muflihun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau. Sehari sebelumnya, Kamis (13/2/2025), ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Menanggapi klaim Muflihun, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, penyidik akan melakukan pembuktian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Penyidik akan membuktikan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” ujar Ade.
Ade menambahkan, jika keterangan saksi masih diperlukan, maka pemanggilan untuk pemeriksaan tambahan akan dilakukan.
Selain itu, tim penyidik berencana memeriksa tiga orang saksi ahli setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.
“Tiga ahli yang akan diperiksa nanti yaitu ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi,” jelasnya.
Berdasarkan penghitungan manual penyidik, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp162 miliar.
Angka ini masih akan disinkronkan dengan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk kepastian finalnya.
“Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara,” imbuh Kombes Ade.
Polda Riau juga meminta penerima aliran dana korupsi untuk segera mengembalikan uang kepada negara melalui penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau. Jika tidak, mereka berpotensi ikut dijerat sebagai tersangka.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :