Pelaku Kecanduan Judol-Narkoba
Sindikat Curanmor Terbongkar, 13 Sepeda Motor di Polres Kampar Menanti Pemiliknya
Jumat, 14 Februari 2025 - 23:19:50 WIB
BANGKINANG – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor dan menangkap tersangka berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, dalam konferensi pers yang didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
"Modus tersangka adalah mengintai lokasi terlebih dahulu. Setelah merasa aman, dia merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur," ungkap AKBP Ronald, Jumat (14/2/2025).
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Kapolres juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap kejahatan curanmor dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.
“Terima kasih atas kerja sama masyarakat. Kami imbau agar warga selalu memperhatikan keamanan kendaraan mereka,” kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald memaparkan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor akibat kecanduan narkoba dan judi online. Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 unit sudah diketahui pemiliknya dan dilaporkan ke Polres Kampar, sementara 9 unit lainnya masih belum ada pemilik yang melapor.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang telah kami amankan,” tambahnya dikutip dari MC.Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :